<p style="text-align: justify;"> Tibubeneng &ndash; (DESATBB.BADUNGKAB.GO.ID)</p> <p style="text-align: justify;"> Setelah dilantik beberapa pekan lalu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tibubeneng mengikuti bimbingan teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Kantor Desa Tibubeneng, Sabtu (13/7/2019). LPM merupakan lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.</p> <p style="text-align: justify;"> Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung I Wayan Yadnya, sekaligus sebagai narasumber didampingi Kepala Seksi Keswadayaan Masyarakat, Kerjasama Antar Desa dan Lembaga Desa/Kemasyarakatan DPMD Kabupaten Badung I Nyoman Susila, Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya dan Pendamping Desa Putu Candrawati.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam sambutannya, Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya menjelaskan lembaga desa khususnya LPM merupakan mitra pemerintahan desa untuk mempercepat pembangunan. Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, LPM Desa Tibubeneng diberikan pembinaan secara teknis agar bisa mengetahui cara kerja, regulasi, dan macam-macam kegiatan.</p> <p style="text-align: justify;"> &ldquo;Minimal kita sudah punya landasan untuk kita jadikan acuan dalam rangka melaksanakan tugas-tugas nantinya,&rdquo; katanya.</p> <p style="text-align: justify;"> Kamajaya menegaskan LPM Desa Tibubeneng harus bekerja untuk kepentingan desa yang mencakup seluruh banjar. LPM juga harus punya langkah dan konsep yang sejalan dengan perkembangan Desa Tibubeneng yang sangat cepat dan masif.</p> <p style="text-align: justify;"> &ldquo;LPM itu salah satu ujung tombak yang strategis untuk menjadikan masyarakat sejahtera,&rdquo; imbuhnya.</p> <p style="text-align: justify;"> Perbekel Kamajaya mengatakan konsep TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) harus dilakukan untuk mengelola Desa Tibubeneng kearah yang lebih baik.</p> <p style="text-align: justify;"> Terstruktur diartikan LPM bekerja melalui pemerintahan terbawah yaitu pemerintahan desa. Sistematis diartikan harus ada sistem dan pola yang mengatur setiap kegiatan yang dilakukan, dan Masif diartikan tidak hanya sekedar bekerja. Ketika rencana sudah di plot menjadi program kegiatan, LPM bertugas mengeksekusi, mengontrol dan mengevaluasi hasilnya.</p> <p style="text-align: justify;"> Bimtek LPM Desa Tibubeneng ini diisi dengan pemaparan tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan materi tentang Kerjasama Antar Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa oleh Pejabat Dinas PMD Kabupaten Badung. (003/KIMTBB)</p>
LPM Tibubeneng Ikuti Bimtek Sebelum Bertugas
19 Jul 2019