<p style="text-align: justify;"> Mangupura &ndash; (DESATBB.BADUNGKAB.GO.ID)</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Badung akan menerapkan sistem aplikasi e-Hibah kepada masyarakat pemohon bantuan dana hibah. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah Kabupaten Badung untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana hibah.</p> <p style="text-align: justify;"> Aplikasi e-Hibah adalah sebuah sistem hibah elektronik berbasis web yang mencakup proses pembuatan akun pemohon, pengajuan proposal hibah, verifikasi, evaluasi, pencetakan SK, pencairan dana dan pelaporan hasil hibah yang diberikan oleh Pemda Badung ke masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam rangka menunjang program tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung mengadakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-Hibah kepada tenaga admin dari masing-masing perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;"> Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Ida Bagus A. Yoga segara menjelaskan, penerapan e-Hibah ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan bantuan hibah secara transparan, normatif dan akuntabel sehingga terwujud tata kelola pemerintahan Kabupaten Badung yang Good Governance.</p> <p style="text-align: justify;"> Ia mengatakan selama ini pengelolaan hibah dilaksanakan secara manual sehingga masih banyak terdapat berkas yang tidak lengkap. Dengan adanya sistem e-Hibah ini maka segala prosedur pengajuan hibah seperti verifikasi dokumen dan administrasi lainnya dapat dilakukan secara transparan.</p> <p style="text-align: justify;"> &ldquo;Penerapan sistem e-Hibah akan mulai diterapkan pada tahun 2020 untuk bantuan hibah induk yang mana akan diawali dengan proses pelaksanaan mekanisme administrasi hibah pada tahun 2019,&rdquo; ujarnya&nbsp;dalam BIMTEK penggunaan e-Hibah, Jumat (15/3/2019)</p> <p style="text-align: justify;"> Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Tibubeneng I Putu Yoga Bawantara yang mengikuti bimtek tersebut menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendigitalisasikan prosedur pengajuan dana hibah.</p> <p style="text-align: justify;"> Ia mengungkapkan di era revolusi industri 4.0 ini, kemajuan teknologi informasi bisa diterapkan diberbagai lini termasuk dalam proses pengajuan dana hibah. Hal tersebut dikatakannya untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana hibah.</p> <p style="text-align: justify;"> Informasi tentang tata cara pelaksanaan e-Hibah dapat dilihat di Kantor Desa/Lurah dan Kantor Camat masing-masing di Kabupaten Badung. (003/KIMTBB)</p>
Cegah Korupsi, Pemkab Badung Mulai Terapkan Aplikasi E-Hibah
21 Mar 2019