<p style="text-align: justify;"> Tibubeneng &ndash; (DESATBB.BADUNGKAB.GO.ID)</p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan seluruh sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Kuta Utara, Selasa (18/12/2018). Sebelumnya, sertifikat PTSL juga telah diserahkan di Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, dan akan dilanjutkan di Kecamatan Kuta serta Kuta Selatan.</p> <p style="text-align: justify;"> Jumlah sertifikat yang diserahkan di Kecamatan Kuta Utara sebanyak 1.900, dengan total penyerahan serifikat di Kabupaten Badung sebanyak 43.000. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di GOR Segara Perancak Desa Tibubeneng.</p> <p style="text-align: justify;"> Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus A Yoga Segara, anggota DPRD Badung I Gede Wardhana Erawan, Kepala BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, Kepala BPN Badung Samsul Bahri, Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya.<br /> <br /> Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan komitmen dari pemerintah pusat guna menjaminkan hak masyarakat, sehingga memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.</p> <p style="text-align: justify;"> Menurut Wabup Suiasa, pemberian sertifikat tersebut berdampak luas terhadap masyarakat, tidak hanya semata-mata memiliki kepastian hukum tentang kepemilikan tanah, namun juga dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi.</p> <p style="text-align: justify;"> &ldquo;Masyarakat yang perlu modal untuk melakukan usaha, dapat menggunakan sertifikat ini untuk dijaminkan, asalkan usaha tersebut benar-benar produktif,&rdquo; katanya.<br /> <br /> Wabup juga menjelaskan, dengan diijinkannya tanah pekarangan desa disertifikatkan, maka sekarang ini tanah-tanah ayahan desa, tanah pekarangan desa yang dimiliki oleh desa adat sudah memiliki ketetapan hukum.</p> <p style="text-align: justify;"> Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya dalam sambutannya mengatakan program PTSL di Indonesia ditargetkan selesai di 2025. Ia mengapresiasi kinerja Kabupaten Badung yang telah selesai di tahun 2018.</p> <p style="text-align: justify;"> &ldquo;Badung menjadi wilayah percontohan bagaimana terciptanya kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, kita bisa selesaikan sertifikat tanah lebih cepat, baik dan akuntabel,&rdquo; ungkapnya. (003/KIMTBB)</p>
Badung Resmi Tuntaskan Program PTSL Pertama di Indonesia
20 Dec 2018