<p> Tibubeneng - (30/8/2018)</p> <p> Setelah tahap pendataan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) yang dilakukan oleh Desa Tibubeneng dan dibantu oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing banjar, kini dilanjutkan dengan tahap pengukuran tanah yang dilakukan oleh tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang berjumlah dua orang.</p> <p> Pengukuran tanah warga Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara Bali ini berlangsung pada hari Rabu (29/8/2018) dari pagi hingga sore hari dengan menyasar kurang lebih 40 rumah yang berada di seputaran Banjar Tandeg.</p> <p> Program ini sendiri diperuntukkan bagi warga yang khususnya tidak memiliki sertifikat tanah. <em>“Saya belum memiliki sertifikat tanah, jadi dengan adanya program ini dari pemerintah dan dibantu oleh Desa Tibubeneng, saya tentunya sangat bersyukur”</em>, ujar I Made Suarsa salah satu warga yang ditemui saat kegiatan pengukuran tanah.</p> <p> Dalam kegiatan tersebut terlihat Kelian Banjar Dinas Tandeg, I Made Parta yang juga ikut memantau jalannya pengukuran tanah. Ia sangat mengapresiasi dan mendukung program ini.</p> <p> <em>“Saya sangat mendukung program ini. Dalam program ini, tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis untuk warga. Ini sangat bagus agar semua masyarakat memiliki akta atau sertifikat tanah” </em>, ujarnya yang ditemui saat kegiatan pengukuran tanah. (006/KIMTBB).</p>
Desa Tibubeneng Bantu Penyertifikatan Tanah Warga
30 Aug 2018