<p> Tibubeneng - (8/8/2018)</p> <p> Terkait dengan Laporan Masyarakat Banjar Tegalgundul, terhadap masalah proyek Café Dell Mear Bali yang melakukan aktifitas pembangunan melewati batas yang direkomendasikan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung mengundang pihak terkait untuk rapat dengar pendapat di Kantor Satpol PP Kabupaten Badung, Senin (6/8/2018).</p> <p> Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Badung, Perwakilan Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Perbekel Tibubeneng, Bendesa Adat Canggu, Babinsa Tibubeneng, Babinkamtibmas Tibubeneng, Kepala Lingkungan Banjar Tegalgundul, Prejuru Banjar Adat Tegalgundul dan Perwakilan Owner Café Dell Mear Bali.</p> <p> Dalam Pembukanya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menceritakan, telah terjadi penimbunan jalur sungai yang semestinya memiliki lebar 6 meter namun dibuatkan senderan yang menutupi jalur sungai hingga tersisa 3 meter.</p> <p> Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya mengatakan, letak tanah yang berada di daerah perbatasan memang rentan terjadi permasalahan. Tanah yang akan dibangun sebuah café megah ini terletak di perbatasan antara Desa Tibubeneng dan Kelurahan Kerobokan Kelod. <em>“Bagi pihak investor, ada kewajiban2 yang harus diperhitungkan, maka perlu diperjelas agar mendapat parameter dalam memandang masalah ini,”</em> kata Kamajaya.</p> <p> Hal tersebut kemudian diperjelas oleh Bendesa Adat Canggu, I Nyoman Sujapa. Dalam penjelasannya Sujapa menyatakan Desa Adat Canggu memiliki uger2 yang mengacu pada Tri Hita Karana, salah satunya melindungi kawasan sekitar dari banjir dan menjaga kelestarian tempat2 suci. <em>“Kami mendukung adanya investor untuk kesejahteraan masyarakat terutama pemanfaatan tenaga kerja lokal, namun investor dalam hal ini harus mengikuti peraturan yang ada di desa adat,”</em> tegas Sujapa.</p> <p> Kepala Lingkungan Banjar Tegalgundul mengakui kurang tanggap dengan proyek pembangunan tersebut sehingga terjadi pelanggaran. Surianto berharap agar kondisi daripada jalur sungai yang seharusnya memiliki lebar 6 meter tersebut dikembalikan seperti asalnya. <em>“Daerah aliran sungai Loloan Yeh Poh tersebut merupakan daerah yang sensitif dan dikeramatkan oleh warga, oleh sebab itu mari kita jaga taksu dari tempat tersebut”</em>, kata Surianto.</p> <p> Menurut Nyoman Artawan selaku perwakilan dari PT CBM Bali Berjaya yang mengerjakan pembangunan Café Dell Mear Bali mengatakan tidak mengetahui tentang pembangunan senderan tersebut. <em>“Ternyata pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR, kami mengakui adanya penyimpangan, ini murni kesalahan dari buruh yang tidak paham dengan gambar, bukannya mundur 3 meter malah maju 3 meter”</em>, kata Artawan.</p> <p> Pihaknya telah memohon maaf kepada forum yang hadir dalam rapat tersebut, <em>“Pagi ini sudah dilakukan pembongkaran, tinggal beberapa hari lagi rampung,” </em>imbuhnya.</p> <p> Artawan menjelaskan setelah selesai pembongkaran, pihaknya akan mengadakan upacara bendu piduka untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai tempat suci. (003/KIMTBB)</p>
Kasus Senderan Sungai Loloan Yeh Poh, Satpol PP Badung Panggil Pihak Terkait
08 Aug 2018